Perkembangan teknologi di bidang geodesi dan geomatika bergerak sangat cepat. Jika dahulu proses pengukuran lahan banyak dilakukan menggunakan metode terestris dengan instrumen seperti Total Station dan GNSS Receiver, kini hadir metode pemetaan yang lebih cepat dan efisien, yaitu Drone Mapping (Pemetaan Menggunakan Drone).

Teknologi ini telah mengubah cara para surveyor, kontraktor, dan perusahaan tambang dalam mengumpulkan data geospasial. Tapi, apa sebenarnya drone mapping itu? Mari kita bahas secara lengkap.

Apa Itu Drone Mapping

Drone mapping adalah sebuah metode pengumpulan data geospasial menggunakan pesawat tanpa awak (Unmanned Aerial Vehicle / UAV) yang dilengkapi dengan kamera atau sensor khusus.

Saat drone terbang di atas area tertentu kamera akan mengambil ratusan hingga ribuan foto udara yang saling bertampalan (overlap) secara otomatis. Surveyor mengolah foto-foto udara menggunakan perangkat lunak fotogrametri (photogrammetry software) untuk menghasilkan peta 2D dan model 3D berakurasi tinggi.